Pengunjung Pasar Malam Dilarang Parkir
KOTA MANNA, BE - Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Septa Firmansyah mengungkapkan kalau pihaknya saat ini melarang para pengunjung pasar malam di Lapangan Rajawali untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan raya. Larangan itu dimaksudkan agar tidak mengganggu lalu lintas.
Pelarangan itu dikarenakan pihaknya mendapat keluhan dari warga sekitar yang mengatakan kalau ketika adanya acara pasar malam di lapangan Sekundang, para tukang parkir selalu memanfaatkan lokasi jalan raya sebagai lahan parkir. Hal itu telah menyebabkan laju kendaraan terganggu Sebab dengan banyaknya kendaraan yang parkir pinggir jalan telah membuat jalan raya di sekitar lokasi menjadi penuh dengan kendaraan.
Ditambahkannya larangan parkir di pinggir jalan raya itu mulai diterapkan pada Sabtu malam lalu.U ntuk itu pihaknya meminta kepada para tukang parkir untuk membuat lokasi parkir kendaraan di dalam lapangan Rajawali.
Sehingga selama pasar malam berlangsung lalu lintas di jalan raya sekitar lokasi pasar malam tetap lancar dan tidak terganggu. \"Kami sudah ingatkan tukang parkir untuk membuat lokasi pakir di sebelah dalam lapangan dan tidak membuat lokasi parkir di jalan raya,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: